Bismillahirrohmanirrohim..
Assalamualaikum sahabat istan, tema kita kali ini adalah :
"Keutamaan Menikah"
Beberapa keutamaan menikah :
1. Main-main dengan istri itu berpahala
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اللهْوُ في ثلاثٍ : تأديبُ فرَسِكَ ، و رمْيُكَ بِقوسِكِ ، و مُلاعَبَتُكَ أهلَكَ
“Main-main (yang bermanfaat) itu ada tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main dengan istrimu (HR. Ishaq bin Ibrahim Al Qurrab dalam Fadhail Ar Ramyi no.13 dari sahabat Abud Darda, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami 5498 )
2. Mencetak anak-anak yang jadi generasi penerus yang akan menguatkan Islam
Oleh karena itu Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih).
3. Istri adalah pendukung suami untuk menjadi tambah shalih dan bersama-sama mencari surga
Karena jika anda ingin menjadi orang yang shalih, maka anda butuh teman yang bisa menguatkan. Sulit jika hanya bersendirian. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ
“Maka tetap istiqamah-lah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) diperintahkan kepada orang yang bertaubat bersamamu ” (QS. Hud: 112)
Maka carilah istri yang shalihah supaya bisa menguatkan kita untuk istiqamah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الرجل على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل
“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi, ia berkata: ‘hasan gharib’).
Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الْإِيمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي
“Barangsiapa menikah, ia telah menyempurnakan setengah agamanya. maka hendaknya ia bertaqwa kepada Allah untuk setengah sisanya” (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath [1/1/162], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah [199-202]).
terimakasih sahabat istan, dan semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.